Banjir, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp 5 Miliar

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mengucurkan dana Rp 5 miliar untuk mengatasi banjir yang terjadi pada 18 Januari dan 4 Februari 2013.

Kantor Pemasaran dan Ruko Mutiara Gading Timur Banjir

Kantor Pemasaran dan Ruko Mutiara Gading Timur Banjir

“Dana itu telah digunakan untuk menangani masalah pascabanjir seperti menyumbangkan makanan dan minuman, air bersih, selimut, obat-obatan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, di Bekasi, Minggu (10/2/2013).

Menurut dia, alokasi dana terbesar diperuntukan bagi penanggulangan banjir di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, yang ketinggian banjir pada saat itu mencapai lebih dari empat meter.

“Dana tersebut telah kita manfaatkan untuk penanganan awal perbaikan tanggul yang jebol sepanjang 20 meter menggunakan sistem beronjong atau kawat batu,” kata Rayendra. Baca lebih lanjut

Tragis, Mutiara Gading Timur Darurat Banjir

Mutiara Gading Timur Banjir

Mutiara Gading Timur Banjir

SEJAK Kamis (17/1/2013) dini hari, hujan deras mengguyur perumahan Mutiara Gading Timur (MGT), Mustika Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat. Dampak hujan deras selama satu hari itu pun tidak tanggung-tanggung. Sekitar pukul 06.30 WIB, mulai dari arah Pondok Timur, menuju MGT, melewati Blok A hingga Blok E terendam banjir kurang lebih setinggi 50 cm.

MGT yang berada di bawah pengembang (developer) Grup ISPI belum pernah mengalami banjir sebesar itu. Selama ini, warga MGT paling banter hanya merasakan genangan banjir kurang lebih setinggi 10 cm. Itu pun setelah selokan (drainase) di wilayah pemukiman tak mampu lagi menampung debit air yang berasal dari pemukiman sekitar yang letaknya berada di atas MGT.

Saat itu, warga yang belum sempat meninggalkan rumah untuk menjalankan aktifitasnya pun memutuskan untuk tidak pergi. Mereka khawatir untuk meninggalkan keluarganya di rumah dengan kondisi banjir seperti itu. Sedangkan, sebagian warga yang sudah tiba di kantor atau masih terhambat di jalan karena macet, memilih untuk kembali pulang ke rumah. Baca lebih lanjut

PU Indikasikan Penyimpangan Tata Ruang

JAKARTA – Kementerian Pekerjan Umum (PU) mengindikasikan adanya penyimpangan tata ruang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Penyimpangan itu terjadi karena penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan dan melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2008 tentang Penataan Kawasan Jabodetabekpunjur.MGT Pintu Gerbang

“Dari peta simpangan tahun 2011 yang kami miliki, ada indikasi penyimpangan karena perubahan fungsi lahan,” kata Direktur Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Dadang Rukmana,  di Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Dari hasil peta satelit analisis tersebut, lanjut dia, terlihat hampir seluruh wilayah Jabodetabekpunjur berwarna kuning yang mengindikasikan terjadinya penyimpangan. Demikian pula, warna merah  yang menyatakan penyimpangan  tata ruang, juga ditemukan dalam peta. Baca lebih lanjut