Mari Lindungi Anak Kita!

SIARAN PERS

Road Safety Association (RSA)

Foto: edorusyanto.wordpress.com

Foto: edorusyanto.wordpress.com

Anak-anak merupakan generasi penerus. Mereka wajib diproteksi dari malapetaka, termasuk dari jagal jalan raya. Proteksi terhadap anak-anak di bawah umur 17 tahun tak semata sebagai korban kecelakaan lalu lintas jalan. Lebih dari itu, memproteksi agar mereka tidak menjadi pelaku kecelakaan. Ini persoalan super serius karena bisa menimbulkan penderitaan terhadap orang lain.

Kasus kecelakaan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13 tahun), Minggu (8/9/2013) dinihari membuka mata kita. Kecelakaan di KM 82.000 Tol Jagorawi, sekitar Cibubur itu, merenggut 6 korban jiwa dan 9 luka-luka. Pihak kepolisian mengatakan, mobil Mitsubhisi Lancer yang dikemudikan Dul lepas kendali, menabrak pembatas jalan dan masuk ke lintasan arah berlawanan. Mobil sedan B 80 SAL menabrak minibus Daihatsu Grand Max B 1349 TEN. Korban jiwa bergelimpangan dari mobil Grand Max.

Hingga Minggu siang kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Publik berharap kepolisian bisa tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu. Kita lihat saja nanti. Baca lebih lanjut